Membaca tasyahud akhir
Membaca tasyahud akhir merupakan salah satu rukun shalat. Berikut adalah bacaan tasyahud akhir:
At-tahiyyaatul mubaarakatush shalawaatuth thayyibaatulillaahi. Assalaamu ‘alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish-shaalihiina. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasuulullaahi.
Arti Bacaan Doa Tasyahud Awal dalam Sholat:
"Segala kehormatan, keberkahan, rahmat dan keselamatan, serta kebaikan hanyalah kepunyaan Allah. Keselamatan, rahmat dan berkah dari Allah semoga tetap tercurah atasmu, wahai Nabi [Muhammad].
Keselamatan, rahmat dan berkah dari Allah semoga juga tercurah atas kami, dan juga atas seluruh hamba Allah yang sholeh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah."
· Syarat Wajib Shalat :
1. Beragama Islam
4. Suci dari hadats besar dan kecil
5. Menerima informasi tentang Kewajiban Shalat
6. Memiliki pengelihatan dan pendengaran yang normal, tidak diwajibkan shalat bagi tunanetra dan tunarungu sejak lahir sebab ia tak dapat menerima pelajaran shalat baik dengan isyarat atau kalimat.
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Shalat adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul Ihram dan diakhiri dengan salam.
Adapun shalat yang diwajibkan sebanyak lima waktu sehari-semalam, Shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Shalat Isya’.
Shalat Fardhu adalah Solat yang wajib dilaksanakan seseorang yang sudah memenuhi syarat wajib Shalat.
Syarat wajib adalah ketentuan-ketentuan yang berakibat pada diwajibkannya seseorang melaksanakan shalat.
Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan akan menggugurkan hukum wajibnya shalat.
Bagi yang belum memenuhi persyaratan, ada dua hukum bila tetap melaksanakan shalat, yaitu tetap sah shalatnya dan tidak sah shalatnya.
Baca juga: Keutamaan Shalat Ashar dan Manfaat Luar Biasa Salat Ashar Bagi Kesehatan
Contohnya Anak kecil belum terkena kewajiban melaksanakan shalat, karena syarat yang mewajibkannya tidak terpenuhi.
Namun, shalat yang dilakukannya tetap sah, selama suci dari najis dan hadast.
Kemudian perempuan yang sedang haid tidak terkena kewajiban dan haram melaksanaan shalat.
Jika tetap melaksanakannya, maka shalatnya tidak sah.
Berikut adalah Syarat Wajib Shalat:
1. Beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan.
2. Telah memasuki akil baligh, namun bagi anak-anak yang melaksanakan tetap sah shalatnya, selama sudah mumayyiz (mampu membedakan).
3. Tidak hilang akalnya karena gila, pingsan, terkena obat bius, atau mengkonsumsi sesuatu yang memabukkan.
Selain syarat wajib, ada juga dikenal dengan syarat sah Shalat.
Syarat Sah Shalat adalah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan shalat.
Jika syarat sah Shalat tidak terpenuhi, maka akibatnya shalatnya tidak sah.
Baca juga: Keutamaan Shalat Subuh, Lengkap Tata Cara dan Bacaan Doa Qunut
Berikut syarat sah Shalat:
1. Beragama Islam baik lak-laki maupun perempuan
2. Mumayyiz (dapat membedakan antara sesuatu yang bersih dan kotor, baik dan buruk, menguntungkan dan merugikan, dan seterusnya).
3. Tidak hilang akalnya.
4. Masuk waktu shalat
5. Suci dari hadats kecil dan besar.
6. Suci dari najis baik mukhaffafah, mutawassithah dan mughaladlah.
8. Menghadap arah kiblat.
10. Tertib sewaktu menunaikan shalat.
11. Muwalah (tidak terputus-putus dalam melaksanakan setiap rukun shalat).
12. Tidak berbicara kecuali yang berkaitan dengan bacaan-bacaan dalam shalat.
13. Tidak banyak melakukan gerakan yang tidak berkaitan dengan shalat.
14. Tidak mengunyah, makan dan minum
Jika kita bandingkan, terdapat ketentuan yang menjadi syarat wajib dan sekaligus syarat sahnya shalat, seperti beragama Islam dan tidak hilang akalnya.
Terdapat pula ketentuan yang hanya menjadi syarat wajibnya shalat atau sebaliknya.
Contohnya, menutup aurat, menghadap kiblat, dan lain-lain hanya menjadi syarat sah shalat saja.
Sedangkan telah memasuki masa baligh hanya merupakan syarat wajibnya shalat semata.
Sumber: Buku Fiqh MTS Kelas VII
Artikel ini telah tayang di Tribun Pontianak dengan judul Syarat Sah Shalat Ada 5 Apa Saja? Siapa Saja Orang yang Diwajibkan Salat?
Duduk tawarruk adalah salah satu rukun shalat, di mana posisi duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan (di bawah kaki kanan), dan duduknya di atas tanah/lantai. Duduk tawarruk adalah duduk seperti pada tasyahud akhir pada shalat.
Telah masuk waktu sholat
Sholat lima waktu memiliki waktu-waktunya yang khusus yang telah ditetapkan oleh Allah, sehingga sholat tidak diterima apabila dilakukan sebelum waktunya.
Penetapan waktu ini terkait dengan masuknya waktu dan rentang waktu sholat. Masuknya waktu sholat ditandai dengan berkumandangnya azan sesuai waktu sholat yang berlaku.
Allah berfirman dalam QS An Nisa: 103, "Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Sholat harus dikerjakan dengan menghadap ke arah kiblat. Perintah ini termaktub dalam Al-Quran. Tujuannya agar muslim melakukan sholat sesuai keimanannya.
Selain itu, sholat menghadap kiblat dapat membuat anggota badan fokus dan khusyu pada satu arah. Begitu pula dengan hati agar khusyu tertuju hanya kepada Allah SWT.
Dalam Islam, kiblat sholat adalah Ka'bah yang merupakan simbol persatuan dan tempat menghadap yang diperintahkan oleh Allah.
Demikian penjelasan mengenai rukun dan syarat sah sholat. Semoga bermanfaat.
Shalat sunnah Rawatib adalah ibadah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik qabliyah (dilakukan sebelum shalat fardhu) maupun ba’diyah (dilakukan setelah shalat fardhu). Di antara beberapa waktu pelaksanaan shalat sunnah Rawatib adalah empat rakaat sebelum Ashar, empat rakaat sebelum dan setelah Zuhur, dua rakaat sebelum dan setelah Maghrib, dua rakaat sebelum dan setelah Isya’, dan dua rakaat sebelum subuh.
Simak video bermanfaat lainnya di kanal Youtube NU Online! Subscribe!
Menutup aurat dengan pakaian yang suci
Muslim juga perlu menutup aurat ketika hendak sholat. Aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh kecuali telapak tangan dan wajah. Sementara aurat laki-laki dari pusar sampai lutut.
Berada di tempat yang suci
Muslim juga perlu memastikan berada di tempat yang suci ketika hendak menunaikan sholat. Jangan sampai berada di tempat yang kotor dan penuh kemaksiatan.
Membaca salam pertama
Salam pertama merupakan rukun shalat. Salam pertama ini menandai bahwa serangkaian ibadah shalat telah berakhir. Ucapan salam yang paling pendek, namun memenuhi rukun shalat adalah dengan mengucapkan (السَّلَامُ عَلَيْكُم) ‘Assalaamu’alaikum’. Adapun ucapan salam yang sempurna adalah ucapan (السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ) "Assalaamu’alaikum’ warahmatullah".
Tertib adalah rukun shalat, yang artinya semua gerakan dan bacaan tersebut harus dilakukan secara urut.
Muslim wajib mengerjakan sholat sebagai rukun Islam kedua setelah membaca syahadat. Ibadah ini harus dilakukan sesuai rukun dan syarat sah sholat agar sempurna dan diterima oleh Allah SWT.
Menurut para ulama seperti dikutip dari Nahdlatul Ulama (NU), muslim perlu memperhatikan sholat agar sesuai rukun dan syaratnya karena sholat merupakan sarana perjalanan menuju Allah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam istilahnya, 'As-shalat mi'raj al-mukminin' atau berarti sholat adalah kendaraan orang-orang yang beriman. Hal ini merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW ketika menghadap Allah SWT.
Rasulullah SAW menunaikan sholat dalam perjalanannya dari Masjidil Aqsha ke Sidratul Muntaha. Harapannya, orang-orang beriman juga dapat merasakan pertemuan itu jika mereka tidak meninggalkan sholatnya.
Namun, amalan sholat bisa jadi kurang sempurna jika tidak sesuai rukun dan syaratnya. Maka dari itu, mari kita memperhatikan lagi rukun dan syarat sholat agar amalannya diterima oleh Allah.
Rukun berarti hal-hal yang mendasar. Maka dari itu, sholat harus dikerjakan sesuai dasarnya seperti yang tertuang dalam Kitab Al-Fithrah karya Mustafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha berikut.
معني الركن: ركن الشيء ما كان جزءاً أساسياً منه، كالجدار من الغرفة، فأجزاء الصلاة إذا أركانها كالركوع والسجود ونحوهما. ولا يتكامل وجود الصلاة ولا تتوفر صحتها إلا بأن يتكامل فيها جميع أجزائها بالشكل والترتيب الواردين عن رسول الله - صلى الله عليه وسلم
Artinya: Makna rukun. Rukun sesuatu ialah bagian mendasar dari sesuatu tersebut, seperti tembok bagi bangunan. Maka bagian-bagian shalat adalah rukun-rukunnya seperti rukuk dan sujud. Tidak akan sempurna keberadaan shalat dan tidak akan menjadi sah kecuali apabila semua bagian shalat tertunaikan dengan bentuk dan urutan yang sesuai sebagaimana telah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam Islam, jumlah rukun sholat sejatinya bervariasi karena mendapat banyak pandangan dari para ulama. Namun, menurut Imam Abu Suja dalam Matan Al-Ghayah wa Taqrib ada 18 rukun sholat.
فصل" وأركان الصلاة ثمانية عشر ركنا النية والقيام مع القدرة وتكبيرة الإحرام وقراءة الفاتحة وبسم الله الرحمن الرحيم آية منها والركوع والطمأنينة فيه والرفع واعتدال والطمأنينة فيه والسجود والطمأنينة فيه والجلوس بين السجدتين والطمأنينة فيه والجلوس الأخير والتشهد فيه والصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم فيه والتسليمة الأولى ونية الخروج من الصلاة وترتيب الأركان على ما ذكرناه
Artinya: Pasal rukun-rukun sholat ada 18, yakni niat, berdiri bagi yang mampu, takbiratul ihram, membaca surah Al-Fatihah, rukuk, tumakninah, bangun dari rukuk dan iktidal, tumakninah, sujud, tumakninah, duduk di antara dua sujud, tumakninah, duduk untuk tasyahhud akhir, membaca tasyahhud akhir, membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW saat tasyahhud akhir, salam pertama, niat keluar dari sholat, dan tertib.
Berikut penjelasan mengenai rukun sholat.
Masih dalam penjelasan rukun dan syarat sah sholat Setelah memahami rukun-rukun sholat, berikut penjelasan mengenai syarat sah sholat. Menurut Syekh Muhammad bin Qasim dalam Kitab Fathul Qarib, syarat adalah hal-hal yang menentukan keabsahan sebuah sholat.
ما تتوقف صحة الصلاة عليه وليس جزأ منها. وخرج بهذا القيد الركن، فإنه جزء من الصلاة.
Artinya: (Syarat sholat adalah) hal-hal yang menjadi penentu keabsahan sholat, namun bukan bagian dari sholat. Berbeda dengan rukun yang merupakan bagian sholat.
Syarat ini terdiri dari dua bagian, yaitu syarat wajib sholat dan syarat sah sholat. Menurut Kitab Fathul Qarib, syarat wajib sholat terdiri atas tiga hal berikut.
فصل - وشرائط وجوب الصلاة ثلاثة أشياء الإسلام والبلوغ والعقل وهو حد التكليف
Artinya: Pasal syarat wajib sholat ada tiga: Islam, baligh, dan berakal. Demikian ini adalah batasan taklif (ketertuntutan syariat).
Berikut penjelasannya.
Sholat merupakan ibadah yang wajib bagi muslim atau pemeluk Islam. Maka dari itu, sholat merupakan rukun Islam kedua setelah membaca syahadat.
Mereka yang bukan muslim tidak wajib mengerjakan sholat. Begitu pula bagi mereka yang ingkar atau keluar dari Islam.
Balig artinya telah sampai pada batas kedewasaan. Anak-anak yang belum balig belum diwajibkan untuk menunaikan sholat karena juga masih mempelajarinya.
Namun, mereka yang sudah balig wajib menunaikan sholat sesuai rukun dan syaratnya.
Berakal maksudnya mengerti tata cara sholat. Maka dari itu, sholat belum wajib untuk anak kecil yang belum mengerti apa-apa.
Begitu juga tidak wajib bagi mereka yang kehilangan akal atau memiliki gangguan jiwa karena tidak berakal.
Sholat tak sekadar melakukan gerakan-gerakan dan melafalkan bacaan tanpa sesuai dengan persyaratannya.
Ada lima syarat sah sebelum melakukan ibadah sholat. Syarat sah sholat adalah hal-hal yang menyebabkan sah-tidaknya sholat. Jika tidak memenuhi, maka sholatnya menjadi tidak sah.
فصل - وشرائط الصلاة قبل الدخول فيها خمسة أشياء طهارة الأعضاء من الحدث والنجس وسترالعورة بلباس طاهر والوقوف على مكان طاهر والعلم بدخول الوقت واستقبال القبلة
Artinya: Syarat sah sholat sebelum masuk ke dalam sholat ada lima: sucinya badan dari hadas dan najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, berada di tempat yang suci, tahu pasti akan masuknya waktu sholat, dan menghadap kiblat.
Berikut penjelasannya.
Membaca shalawat kepada Nabi
Membaca shalawat nabi merupakan salah satu rukun shalat. Oleh karena itu, membaca shalawat nabi merupakan hal yang wajib dilakukan ketika shalat. Berikut adalah bacaan shalawat nabi dalam shalat:
Allaahumma shalli'alaa muhammad, wa'alaa aali muhammad, kamaa shallaita alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim, wabaarik'alaa muhammad wa alaa aali muhammad, kamaa baarakta alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim, fil'aalamiina innaka hamiidum majiid.
Artinya: "Limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim. Di seluruh alam semesta, sesungguhnya Engkau adalah Maha Terpuji lagi Maha Agung."
Suci badan dari hadas dan najis
Muslim yang menunaikan sholat wajib suci dari hadas dan najis atau hal-hal yang tidak membuat mereka suci untuk menunaikan ibadah tersebut.
Dalam Islam, ada dua jenis hadas, yaitu kecil dan besar. Hadas kecil misalnya urine dan kotoran yang tertinggal di dubur. Begitu juga dengan hilangnya kesadaran akibat pingsan, mabuk, dan lainnya.
Sementara hadas besar adalah keluarnya air mani usai berhubungan intim, keluar darah baik karena haid maupun nifas, dan lainnya.
Maka dari itu, sebelum sholat pastikan diri telah suci dari segala bentuk hadas dan najis tersebut. Untuk memastikannya, muslim dapat melakukan mandi wajib.